Praktik Profesi Keperawatan Kesehatan Jiwa (PPKKJ) merupakan salah satu tahap dalam program pendidikan profesi Ners yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa dalam memberikan asuhan keperawatan jiwa secara profesional. Praktik ini melibatkan penerapan teori keperawatan jiwa dalam konteks pelayanan kesehatan, baik di institusi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit jiwa maupun di tatanan komunitas.
Melalui praktik ini, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi masalah keperawatan jiwa, menyusun rencana asuhan keperawatan, melaksanakan intervensi terapeutik, serta mengevaluasi hasil asuhan secara sistematis. Selain itu, PPKKJ juga menekankan pada pengembangan sikap empatik, komunikasi terapeutik, dan kolaborasi multidisipliner sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam perawatan klien dengan gangguan jiwa.